Sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek di Kabupaten Bogor mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat pada Rabu (7/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait keterlambatan pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan.
Proses Pembayaran Tertunda Akibat Sistem Baru dan Dana
Salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya, John, menjelaskan bahwa pihak Dinas PUPR telah menjanjikan pembayaran akan dimulai pada Februari dan berlanjut. Namun, ia mengungkapkan bahwa proses pembayaran tersebut terbagi dalam dua tahap.
Menurut John, alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan oleh Dinas PUPR adalah karena adanya sistem baru dan keterlambatan dana masuk. “Kalau alasan yang disampaikan oleh Dinas itu bahwa ini kan sistem baru katanya, sistem baru dan ada keterlambatan dana masuk, itu yang menjadi alasan mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bank Jabar (BJB) juga terlihat pasif dalam proses ini, sehingga berkas-berkas tidak masuk ke BJB. “Dan memang kalau ngelihat dari tahun kemarin ya BJB (Bank Jabar) juga pasif sih, nggak bisa ini ya, jadi berkas itu nggak ada yang masuk ke BJB. Tahu-tahu kendalinya ada di kas daerah,” sambung John.
Dampak Keterlambatan Pembayaran bagi Pengusaha
Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan kendala serius bagi para pengusaha. John mengaku menghadapi tuntutan dari vendor, pekerja, dan pihak lain yang harus segera dibayarkan. “Dan kami juga ya, ada sebagian menggunakan dana pinjaman dari BJB dengan konsekuensi kan hutang, bunganya, itu yang harus dipahami juga oleh pemerintah daerah. Dan kami itu sudah membantu pemerintah daerah melaksanakan programnya, dengan tidak diberikan uang muka,” keluhnya.
Penjelasan Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa Bupati Bogor telah memerintahkan untuk memberikan penjelasan kepada para pengusaha. Rekonsiliasi data telah dilakukan pada Selasa malam untuk memastikan penyedia mana saja yang sudah terinput dalam sistem.
“Untuk memastikan mana-mana penyedia yang sudah terinput ya dalam sistem, mana yang belum. Supaya nanti kita bisa menjelaskan kepada penyedia-penyedia, pastilah intinya kan datanya. Itu baru selesai kemarin di hari Selasa malam,” kata Suryanto.
Suryanto menjelaskan bahwa total ada 101 penyedia atau pengusaha yang diundang untuk diberikan penjelasan, dan sekitar 70% di antaranya hadir. “Intinya kita ingin menjelaskan apa yang memang, kenapa ranah kita sebenarnya ranah kita adalah proses penginputan. Proses kenapa mereka tidak dibayar, kenapa mereka belum dibayar, ranahnya kan bukan di kita,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan arahan dari BPKAD, Dinas PUPR bertugas menjelaskan kepada para penyedia mengenai status pembayaran mereka. “Tapi ya dari hasil arahan kemarin dari BPKAD, untuk kita bisa menjelaskan, menyampaikan kepada penyedia. Pada penyedia itu, kemarin itu ada penyedia yang memang tinggal proses bayar ya, yang sudah terinput, yang sudah keluar SPM, SP2D, yang terinput dalam sistem,” lanjut Suryanto.
Target Penyelesaian Pembayaran
Dinas PUPR memprioritaskan penyelesaian masalah ini. Suryanto mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan BPKAD sejak hari Senin, bahkan Bupati Bogor telah menyampaikan hal ini pada acara pelantikan tanggal 2 Januari. Pertemuan dengan Inspektorat juga telah dilakukan untuk memahami tahapan yang harus dilalui.
“Nah dari hari Senin itu kita sudah berkomunikasi terus dengan BPKAD, dan bahkan waktu pelantikan hari Jumat ya, tanggal 2 itu Pak Bupati juga sudah menyampaikan. Dan kami juga sudah kumpul dengan Inspektorat juga. Nah ternyata ada tahapan yang harus dilalui,” ungkapnya.
Suryanto menargetkan penyelesaian parsial akan rampung pada akhir Januari ini. “Kalau runutannya itu sampai akhir Januari itu parsial selesai. Nanti Februari awal mungkin dibayar tahap pertama,” pungkasnya.






