Berita

Pramono Anung Resmikan JPO Conwood di Pesanggrahan-Cipinang, Cegah Pencurian Material

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan dua jembatan penyeberangan orang (JPO) baru yang dibangun menggunakan material conwood. Kedua JPO tersebut berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Barat, dan Cipinang, Jakarta Timur. Peresmian JPO Pesanggrahan dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025.

JPO Pesanggrahan Dibangun 7 Bulan

Pembangunan JPO Pesanggrahan, yang dilengkapi fasilitas lift, memakan waktu selama tujuh bulan. Jembatan ini memiliki panjang 31 meter dengan lebar 3 meter. Berbeda dari JPO pada umumnya, alas JPO Pesanggrahan tidak terbuat dari besi, melainkan dari conwood, sebuah material inovatif hasil campuran selulosa dan fiber semen.

Pramono Anung menjelaskan pemilihan material conwood bertujuan untuk mencegah aksi pencurian. “Dan ini adalah JPO yang tidak lagi dibuat dari besi, tetapi dari conwood. Jadi conwood itu concrete wood, maka dengan demikian pengalaman kita di beberapa tempat yang dulu materinya diambil, di tempat ini pasti nggak bisa. Karena kalau diambil, nggak akan bisa dijual,” ujar Pramono.

Ornamen Unik di JPO Cipinang

JPO kedua yang diresmikan terletak di Cipinang, Jakarta Timur. JPO ini memiliki panjang 27 meter dengan lebar 3 meter. Ornamen pada JPO Cipinang terinspirasi dari simbol daun pinang yang khas di Jakarta Timur. Sementara itu, JPO Pesanggrahan dihiasi dengan ornamen ikan cupang dan anggrek.

Menanggapi pertanyaan mengenai ornamen ikan cupang, Pramono berkelakar, “Tadi saya tanya kepada beliau-beliau, kenapa ikan cupang? Ternyata nggak ada yang tahu, ini sudah dari dulu. Sehingga dengan demikian, cupang itu katanya berani.”

Advertisement

Kolaborasi Pembangunan JPO

Lebih lanjut, Pramono Anung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun JPO di sejumlah titik lain. Ia menekankan bahwa pembangunan JPO tidak harus sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita juga akan membangun di beberapa tempat, dan saya sudah mengizinkan seperti ketika teman-teman melihat halte-halte kita sekarang ini kan banyak yang dikerjasamakan. Dengan demikian, untuk membangun JPO tidak perlu semuanya dari APBD,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, perusahaan, maupun individu untuk mendanai pembangunan infrastruktur publik. “Kita juga bisa menggunakan kerja sama dengan perusahaan, pribadi, dan sebagainya selama kemudian transparan dan terbuka yang saling memberikan keuntungan,” imbuhnya.

Advertisement