Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier menyatakan dukungan penuh negaranya untuk mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Steinmeier menilai perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif tersebut akan menjadi tonggak baru bagi hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa, sekaligus memperluas peluang investasi lintas benua.
Penghapusan Tarif Jadi Salah Satu Poin Utama
Salah satu poin utama dalam IEU-CEPA adalah penyederhanaan hambatan dagang melalui kebijakan penghapusan tarif bea masuk secara signifikan. Menurut Steinmeier, setelah perjanjian berlaku, sekitar 90% produk asal Eropa ke Indonesia akan bebas bea masuk, sementara sekitar 80% produk unggulan Indonesia akan mendapatkan akses pasar ke UE dengan tarif 0%.
“Dengan perjanjian itu, 90% dari biaya cukai ditiadakan. Ini akan mendorong kelancaran arus perdagangan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kedua pihak,” ujar Steinmeier di Jakarta, Senin.
Target Ratifikasi dan Implementasi
Jerman menempatkan penyelesaian ratifikasi IEU-CEPA sebagai prioritas. Proses ratifikasi ditargetkan rampung sepenuhnya pada kuartal II-2026, sehingga implementasi kebijakan ini diharapkan mulai berjalan efektif awal 2027.
Steinmeier juga menekankan bahwa perjanjian ini membuka jalan bagi perusahaan Jerman untuk menambah investasi di Indonesia, terutama pada sektor-sektor yang mengedepankan inovasi.
“Perjanjian ini akan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara perusahaan Jerman dan Indonesia, terutama di bidang inovasi yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan,” pungkasnya.
Ruang Lingkup dan Tujuan IEU-CEPA
IEU-CEPA merupakan kerangka kerja sama ekonomi komprehensif yang dirancang untuk meningkatkan akses pasar antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa. Perundingan ini bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan.
Bagi kedua pihak, perjanjian ini bukan sekadar pengaturan tarif, melainkan upaya memperkuat daya saing melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan aliran investasi asing langsung, serta percepatan transfer teknologi dan inovasi dari mitra-mitra Eropa.
Ikuti Ihram.co.id
