Seorang pria berinisial RK (28) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan penikaman terhadap pamannya sendiri, MY (55). Aksi kekerasan ini dipicu oleh perselisihan mengenai pembagian harta warisan keluarga.
Penikaman dengan Tombak
Menurut keterangan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, pelaku telah berhasil diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gowa,” ujar Ipda Aditya Pamungkas, mengutip laporan dari detilsulsel pada Senin (29/12/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa, pada Minggu (28/12) malam. Akar permasalahan adalah adu mulut antara korban dan pelaku yang membahas soal pembagian warisan.
Dipicu Emosi Akibat Warisan
Ipda Aditya Pamungkas menjelaskan lebih lanjut bahwa cekcok tersebut berujung pada tindakan kekerasan ketika pelaku merasa tersinggung atas pembicaraan mengenai warisan. “Diduga pelaku tersinggung saat korban membahas soal pembagian warisan, sehingga pelaku tersulut emosi dan melakukan penikaman,” tuturnya.
Tim kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Dalam penangkapan tersebut, aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa tombak yang diduga digunakan pelaku untuk menikam pamannya.
Pelaku Dikejar Warga
Salah seorang warga setempat, Abdul Rahman, menceritakan bahwa pelaku sempat berusaha melarikan diri setelah melakukan aksinya. Namun, upaya pelarian tersebut digagalkan oleh warga yang kemudian mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.






