Berita

Sopir Bus Cahaya Trans Diduga Pakai SIM Palsu dalam Kecelakaan Maut Tol Krapyak

Advertisement

Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut di Tol Semarang yang merenggut 16 korban jiwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum milik sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), diduga palsu.

SIM Diduga Dikeluarkan di Padang, Polda Sumbar Bantah

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra, menyatakan bahwa SIM yang ditemukan sedang didalami keasliannya. “SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kita duga, kita duga SIM-nya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar),” ujar Pratama, Senin (29/12/2025), dilansir detikJateng.

Menurut Pratama, baik Polda Sumbar maupun Polresta Padang telah memberikan keterangan lisan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan SIM B1 Umum atas nama Gilang Ihsan Faruq.

Advertisement

“Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang),” ujar Pratama.

Untuk memperkuat bukti, Polda Jateng akan mengirimkan SIM tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut, sembari menunggu penjelasan resmi dari Polda Sumbar dan Polresta Padang.

Potensi Jerat Pidana Tambahan

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menambahkan bahwa Gilang berpotensi dijerat pasal pidana tambahan jika terbukti menggunakan SIM palsu.

Advertisement