Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Aksi penolakan dari mahasiswa bersinggungan dengan dukungan dari relawan, penerima manfaat, dan sejumlah komunitas yang meminta program tetap dilanjutkan.
Di Jakarta, Aliansi Masyarakat Jakarta menyatakan akan menggelar aksi damai dan long march pada Senin (22/6/2026) untuk menyuarakan dukungan kelanjutan MBG. Di beberapa daerah lain, seperti Batam, warga juga menggelar pawai sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.
Desakan Jalan Tengah dan Evaluasi
Seiring polemik, sejumlah pihak menyerukan jalan tengah. Pemangkasan anggaran dinilai belum memadai; libur sekolah dan penghentian layanan MBG sementara selama sebulan disebut sebagai momentum untuk mengevaluasi tata kelola program secara menyeluruh.
Perbaikan yang diusulkan meliputi keamanan pangan, kesiapan sarana-prasarana, kualitas sumber daya manusia, serta kinerja mitra pelaksana. Selain itu, penegasan prioritas pada kelompok berisiko tinggi dinilai perlu karena realisasi layanan pada kelompok tersebut masih rendah.
Data Capaian dan Kekurangan
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (kelompok 3B) baru mencapai sekitar 16,5% dari total penerima manfaat. Realisasi layanan bagi ibu hamil tercatat 29,94%, sedangkan layanan untuk anak sekolah luar biasa (SLB) belum terealisasi.
Hingga pertengahan Juni 2026, MBG menjangkau 62,48 juta penerima manfaat melalui 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melibatkan sekitar 1,19 juta relawan serta tenaga pendukung. Namun, ada 6.067 SPPG yang sempat disuspend dan 1.617 SPPG masih berstatus suspend.
Realisasi anggaran BGN sampai 14 Juni 2026 mencapai Rp98,5 triliun atau sekitar 43,95% dari pagu, dengan sisa lebih dari Rp125 triliun yang akan direalisasikan pada semester kedua.
Seruan Audit dan Penguatan Pengawasan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Muh Haris mendorong audit menyeluruh terhadap tata kelola MBG. Ia menekankan ukuran keberhasilan program bukan sekadar jumlah dapur atau anggaran terserap, melainkan peningkatan kualitas gizi, penurunan angka stunting, keamanan pangan, dan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
“Perluasan program harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola. Kita ingin program MBG menjadi investasi jangka panjang bagi generasi Indonesia, bukan menjadi beban karena lemahnya pengawasan dan akuntabilitas,”
Muh Haris mengingatkan target MBG 2027 sebesar 81,53 juta penerima manfaat dengan kebutuhan anggaran Rp262,5 triliun harus disertai penguatan pengawasan dan pengendalian risiko.
Kritik Ekonom dan Rekomendasi Teknis
Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyatakan kelanjutan MBG tanpa perbaikan berisiko karena masalah yang muncul bersifat sistemik. Ia menilai program harus difokuskan pada anak sekolah, balita, dan ibu hamil agar lebih tepat dipandang sebagai investasi modal manusia.
“Kebijakan yang lebih terarah kepada kelompok paling membutuhkan akan jauh lebih efisien,”
Yusuf juga menyoroti temuan potensi konflik kepentingan dan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang yang menunjukkan pemisahan fungsi regulator, pelaksana, dan pengawas belum berjalan dengan baik.
Senada, ekonom dan pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menekankan evaluasi menyeluruh meliputi kelayakan fiskal, validitas data penerima, kesiapan SPPG, standar keamanan pangan, mekanisme seleksi mitra, sistem pengadaan, audit independen, pengawasan daerah, dan pelibatan publik.
“Program MBG perlu dihentikan sementara, sebab niat baik minus tata kelola adalah disaster,”
Dukungan Mitra dan Respons Pemerintah
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Abdul Rivai Ras mendukung evaluasi dan moratorium sementara untuk memperbaiki tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menyatakan MBG penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga kelangsungan program perlu dijaga.
Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyambut Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada periode hari libur, menilai kebijakan itu membantu memastikan pelaksanaan MBG berjalan efektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah terbuka terhadap masukan perbaikan tata kelola MBG dan melihat perbedaan pendapat sebagai bagian dari demokrasi. Ia juga menyatakan tuntutan yang disampaikan BEM SI akan diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah, menurut Yusril, berharap program MBG dapat mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha lokal dan pemasok bahan pangan.
Ikuti Ihram.co.id
