Berita

Suami Donna Fabiola, Tigran, Serahkan Diri Terkait Kasus Narkoba DWP Bali

Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus peredaran narkoba yang terungkap di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Terbaru, Tigran Denre Sonda, salah satu tersangka yang sebelumnya masuk daftar buron, telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Tigran Denre Sonda diketahui merupakan suami dari Donna Fabiola, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan dalam kasus yang sama. Donna Fabiola sebelumnya mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari Tigran.

Dengan menyerahnya Tigran, total kini ada 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai taksiran mencapai Rp 60 miliar.

Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi 31 kilogram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi berbentuk serbuk, 135 gram happy water, dan 1 kilogram ketamine. Selain itu, disita pula 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, serta 3,5 butir happy five.

Berikut adalah empat fakta mengenai sosok Tigran Denre Sonda:

1. Menyerahkan Diri ke Polisi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Tigran Denre Sonda menyerahkan diri setelah statusnya ditetapkan sebagai buron. Penyerahan diri ini terkait dengan kasus peredaran narkoba yang terjadi saat Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.

“DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri didampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya pada Kamis (25/12/2025).

Tigran Denre Sonda menyerahkan diri pada Selasa, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah tiba, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine.

2. Hasil Tes Urine Negatif

Setelah Tigran menyerahkan diri, polisi segera melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Tigran negatif mengonsumsi narkotika.

Advertisement

“Dilanjutkan melakukan pemeriksaan serta penyidikan oleh Penyidik Subdit IV dan tes kesehatan oleh tim Dokkes Polri berupa tensi darah dengan hasil (normal) dan tes urine dengan hasil negatif yang didampingi Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” jelas Brigjen Eko.

3. Pernah Beli Kokain di Malaysia

Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Tigran Denre Sonda awalnya membeli kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Mujahid kemudian mengenalkan Tigran kepada seorang pria berinisial J untuk mendapatkan barang haram tersebut.

“Semenjak perkenalan tersebut Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama kurang lebih 1 tahun. Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024 Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (25/12).

Kepada penyidik, Tigran mengaku mengenal Mujahid sejak tahun 2023 saat keduanya berprofesi sebagai broker. Selain kokain, Mujahid diduga juga dapat menyediakan narkotika jenis lain seperti MDMA dan Ketamin. Tigran dan Mujahid kemudian berkomunikasi untuk transaksi jual beli kokain yang rencananya akan diedarkan di DWP Bali. Pembayaran dilakukan secara tunai di Malaysia.

4. Siasat Tigran Kelabui Petugas

Polisi mengungkap siasat yang digunakan Tigran Denre Sonda untuk membawa kokain dari Malaysia ke Indonesia, yang kemudian akan diedarkan di Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Tigran mengemas kokain dalam paket-paket kecil dan menyembunyikannya di antara tumpukan baju di dalam koper.

“Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan Kokain ke dalam koper (diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper),” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Koper yang berisi kokain tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. “Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,” tambah Eko.

Advertisement