Wali Kota Serang Budi Rustandi memberi peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah di kota itu agar tidak memperjualbelikan atau menerima titipan terkait “bangku sekolah” pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026–2027.

Pernyataan itu disampaikan usai penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB yang digelar di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Selasa (16/06/2026). Budi menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat sampai pemecatan bagi kepala sekolah yang terbukti melanggar.

Penandatanganan Komitmen SPMB

Penandatanganan komitmen SPMB tahun ajaran 2026–2027 melibatkan sejumlah pihak terkait, antara lain Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis, perwakilan Kejaksaan Negeri Serang, dan Polres Serang Kota.

Hadir pula Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri, Inspektur Kota Serang Wachyu B. Kristiawan, Dandim Serang 0602, Kepala Diskominfo Asep Setiawan, Kepala Badan Kesbangpol Nofriady Eka Putra, Kepala Disdukcapil Karsono, Kepala BPMP, serta perwakilan Dewan Pendidikan Kota Serang.

Komitmen Untuk Proses Adil dan Transparan

Budi menyebut penandatanganan itu sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Forkopimda, stakeholder, dan pemangku kepentingan. Dia berharap komitmen tersebut membuat proses penerimaan murid berlangsung adil, akuntabel, dan transparan tanpa praktik titip-menitip siswa.

“Mohon agar seluruh warga Kota Serang, kita juga sudah akan bekerja sama dengan pihak swasta, jadi jangan khawatir. Insya Allah kita akan mengevaluasi tiap tahunnya, akan memperbaiki tiap tahunnya,” ujar Budi.

Peringatan dan Sanksi

Budi menegaskan akan memberikan “sanksi berat” kepada kepala sekolah yang melanggar komitmen. “Apabila saya menemukan kepala sekolah seperti itu saya bakal beri sanksi berat. Bahkan pemecatan ya. Karena itu ada aturannya boleh. Karena saya keras banget kalau ada ASN yang aneh-aneh gitu ya,” katanya.

Ia juga mengimbau para kepala sekolah agar tidak takut menghadapi intimidasi atau ancaman demonstrasi bila menolak menerima titipan siswa, selama proses berjalan sesuai aturan.

“Ya jangan sampai ada yang bermain. Saya tegaskan walaupun itu oknum ormas, siapapun itu pejabat, oknum pejabat dan lain-lain nitip atau mengancam kita akan didemo atau apa enggak usah takut. Selagi kita benar laksanakan, karena kita harus adil semuanya ya,” tambah Budi.

Pengawasan Pelaksanaan SPMB

Pemkot Serang akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB baik untuk SD maupun SMP negeri di wilayahnya untuk mengantisipasi praktik titip-menitip siswa. Budi mengatakan pihaknya juga akan bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dalam rangka memastikan pelaksanaan yang bersih.

“Saya pastikan bahwa ini tidak ada (titip menitip), makanya saya akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen juga ya, Kementerian Pendidikan juga dalam rangka agar ini bersinergi ya. Nanti ketika sudah tidak ada titipan lagi enggak boleh,” tutup Budi.