MEDAN – Bantuan kemanusiaan dari relawan Malang, Jawa Timur, yang ditujukan untuk korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan tertahan di Pelabuhan Belawan, Kota Medan. Isu ini viral di media sosial, menimbulkan kekecewaan di kalangan relawan.
Dugaan Penahanan Akibat Biaya Administrasi
Menurut informasi yang beredar, dua kontainer berisi bantuan dari masyarakat Jawa Timur tersebut tertahan karena terkendala urusan biaya administrasi yang harus dibayarkan kepada PT Pelni. Seorang relawan dari Malang Bersatu-Gimbal Alas Indonesia, Dika, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyatakan bahwa bantuan yang seharusnya dapat segera diambil di Pelabuhan Belawan, justru dibawa ke gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara.
“Kami ini sukarelawan, semua gotong royong. Harusnya bantuan dipermudah agar cepat sampai ke Aceh Tamiang,” ujar Dika dalam sebuah video yang beredar, dilansir detikSumut, Senin (29/12/2025).
BPBD Sumut Bantah Penahanan, Ungkap Miskomunikasi
Menanggapi isu tersebut, Kepala BPBD Sumatera Utara, Tuahta Saragih, membantah bahwa bantuan dua kontainer tersebut ditahan di Medan. Ia menjelaskan bahwa kendala yang terjadi disebabkan oleh miskomunikasi antar lembaga terkait proses pengiriman bantuan.
“Jadi pengiriman bantuan itu digabungkan bersama bantuan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 10 kontainer. Sementara ketika sampai di Medan jumlahnya 12 kontainer,” jelas Tuahta.
Tuahta menambahkan, dua kontainer dari pihak relawan Gimbal Alas tidak terdeteksi oleh Pemprov Sumatera Utara, sehingga menimbulkan kendala administratif dengan PT Pelni. Pihaknya saat ini sedang berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami mencoba menghubungi relawan Malang yang masih ada di Medan atau perwakilannya, karena mereka sudah di Aceh Tamiang. Kami juga sedang rapat bersama PT Pelni agar masalah dapat segera selesai dan bantuan dapat disalurkan,” katanya.





