IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama merilis aplikasi Kawal Haji untuk mempermudah keluarga memantau kondisi dan keamanan calon haji dari jauh.
“Kadang ada jamaah yang lapornya itu lewat telepon keluarganya di Indonesia. Jadi lewat aplikasi Kawal Haji, pelapor tidak dibatasi, bisa dari keluarga, bisa yang bertemu dengan jamaah haji, bisa yang melihat kondisi. Aplikasi dibuat terbuka sehingga bisa menjadi bagian penyelesaian dan solusi,” kata Kepala Subdirektorat Data dan Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hasan Afandi dalam temu media di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Hasan menjelaskan, untuk sementara aplikasi tersebut dapat digunakan pada ponsel berbasis Android dan mengunduhnya lewat Play Store, sedangkan untuk iOS sedang dalam proses pengembangan.
“Masyarakat dapat mengakses Kawal Haji dengan dua opsi, masuk menggunakan akun Google, yang memungkinkan untuk mengunggah (posting), memberikan dukungan, dan komentar, atau masuk sebagai tamu, jika sebagai tamu, aksesnya read only (hanya baca), yang berarti tidak dapat memberikan pelaporan, dukungan, dan komentar,” ujar dia.
Ia menambahkan, khusus bagi jamaah yang terdaftar bisa melakukan verifikasi paspor setelah masuk dengan akun Google.
“Khusus jamaah calon haji Indonesia yang terdaftar, bisa melakukan verifikasi paspor setelah masuk dengan akun Google. Manfaat verifikasi, di antaranya prioritas dalam pelaporan dan komentar, memudahkan pelaporan untuk ditanggapi lebih cepat, termasuk akses ke fitur pelacakan lokasi, yang sangat membantu jika jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan,” tuturnya.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengemukakan aplikasi Kawal Haji mendukung keterlibatan komunitas dan meningkatkan gotong royong antarsesama jamaah haji.
“Jamaah calon haji lain bisa berpartisipasi, jadi ada keterlibatan komunitas, tidak harus petugas yang menyelesaikan, sehingga ada gotong royong dan keterlibatan partisipasi publik bisa meningkat,” ucapnya.
Hingga hari ini, terdapat 229 laporan yang masuk dalam aplikasi Kawal Haji, dan laporan yang paling banyak yakni terkait akomodasi sebanyak 85 kasus, baik di Arab Saudi maupun asrama haji. Sementara itu, 69 laporan lainnya terkait terpisah dari rombongan, 53 laporan terkait transportasi, serta 22 laporan terkait konstruksi.
Dari 229 laporan tersebut, ada 175 laporan yang sudah terselesaikan dan 77 lainnya masih aktif atau belum ditutup.