Dewan Energi Nasional (DEN) menilai perbaikan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan program kompensasi energi dapat menghasilkan penghematan anggaran signifikan. Jika segala bentuk inclusion error ditekan, negara berpeluang memangkas belanja subsidi antara Rp 170 triliun hingga Rp 200 triliun.
Anggota DEN M. Fadhil Hasan menyatakan potensi penghematan itu bisa dialihkan untuk memperkuat program perlindungan sosial dan kebutuhan pembangunan lain. “Nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk perlindungan sosial, kemudian juga program-program lainnya,” ujarnya.
Ketimpangan Distribusi Manfaat
Fadhil menuturkan berbagai kajian menunjukkan distribusi manfaat subsidi energi saat ini tidak merata. Kelompok berpenghasilan tinggi justru menerima porsi manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan kelompok miskin.
Sebagai contoh, menurut laporan yang menjadi rujukan DEN, 10% kelompok masyarakat terkaya menikmati subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp 2,5 juta per kapita per tahun. Sebaliknya, 10% kelompok termiskin hanya memperoleh sekitar Rp 50.000 per kapita per tahun.
“Tapi 10% yang termiskin itu hanya mendapatkan manfaat sebesar Rp 50 ribu per kapita per tahunnya dari subsidi yang sekarang ini dan kompensasi yang sedang dijalankan,” kata Fadhil.
Fadhil menambahkan 20% kelompok masyarakat terkaya menerima lebih dari separuh manfaat subsidi dan kompensasi yang diberikan pemerintah. Menurutnya, kondisi ini bertentangan dengan tujuan utama kebijakan subsidi, yakni memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dan itu merupakan ketidakadilan, dengan subsidi yang tadinya dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada yang tidak mampu atau miskin, justru malah dinikmati oleh orang yang kaya,” ujarnya.
Reformasi Data dan Skema Subsidi
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, DEN mendorong percepatan reformasi subsidi energi melalui pemanfaatan basis data sosial ekonomi yang lebih akurat dan mutakhir. Fadhil menilai integrasi data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.
Ia menyarankan opsi penerapan skema subsidi tertutup yang terintegrasi dengan data sosial ekonomi nasional sehingga manfaat benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.
“Saya kira kita harus melakukan skema subsidi bersifat tertutup atau diintegrasikan dengan data sosial ekonomi yang terbaru,” pungkas Fadhil.
Ikuti Ihram.co.id
