Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2025 telah mencapai 99,97 persen per 6 Januari 2026.
Dalam sesi Ngobrol Pintar (Ngopi) melalui akun Instagram pribadinya, Nunuk merinci bahwa total dana yang telah digelontorkan mencapai Rp 67,3 triliun. Dana tersebut dialokasikan bagi 1,48 juta guru di seluruh Indonesia.
Realisasi dan Sisa Kendala Penyaluran
Meskipun persentase penyaluran hampir menyentuh angka sempurna, Nunuk mengakui masih terdapat sekitar 0,3 persen penyaluran yang mengalami kendala teknis di lapangan.
“Tahun 2025 ini kita sudah menyalurkan tunjangan guru dan tunjangan profesi guru sekitar Rp 67,3 triliun pada 1,48 juta guru. Realisasi penyaluran hingga saat ini 99,97 persen, berarti masih ada 0,3 persen yang masih bermasalah,” ujar Nunuk pada Selasa (6/1/2026).
Beberapa dinamika yang menjadi catatan evaluasi dalam penyaluran tahun ini meliputi:
- Keterlambatan turunnya dana ke rekening penerima.
- Potongan dana yang dinilai terlalu besar di beberapa wilayah.
- Ketidaksesuaian nominal yang diterima dengan pagu anggaran yang ditetapkan.
Kolaborasi Lintas Kementerian dan Peran Pemda
Nunuk menegaskan bahwa proses pencairan tunjangan ini melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, tanggung jawab atas keterlambatan tidak sepenuhnya berada di tangan Kemendikdasmen semata.
Kemendikdasmen sendiri berfokus pada proses verifikasi dan validasi data guru agar sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) memegang peran vital dalam mengusulkan data guru berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Pentingnya Pemutakhiran Data Dapodik
Kelancaran pencairan tunjangan sangat bergantung pada keakuratan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Nunuk mengimbau para guru untuk proaktif melakukan pembaruan data secara berkala agar tidak terjadi hambatan administratif.
“Data tersebut harus benar-benar valid. Kami bekerja sangat keras supaya hak Bapak Ibu bisa sampai ke tangan Bapak Ibu, meskipun dinamikanya cukup besar,” tambahnya.
Sebagai informasi, mulai November 2025, pemerintah telah menerapkan skema penyaluran TPG langsung dari Kemendikdasmen ke rekening masing-masing guru, baik untuk ASN Daerah maupun non-ASN. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dan memastikan tunjangan diterima secara tepat sasaran tanpa perantara yang panjang.





