Petugas pengamanan KAI Commuter berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda yang beraksi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap pada Kamis (25/12/2025) saat berada di Stasiun Palmerah, setelah sebelumnya dilaporkan oleh seorang pengguna KRL yang kehilangan sepedanya.
Penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda yang diparkir di Stasiun Tanah Abang. Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas menggunakan sistem CCTV Analytics KAI Commuter untuk melacak keberadaannya. “Petugas yang telah mengantongi identitas pelaku, selanjutnya memasukkan data-data tersebut pada sistem CCTV Analytics yang dimiliki KAI Commuter,” ujar Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Pelaku terdeteksi masuk di Stasiun Angke melalui sistem CCTV. Petugas kemudian berkoordinasi dengan petugas pengamanan di seluruh lintas dan berhasil menangkap pelaku di Stasiun Palmerah. Pelaku kemudian dibawa ke Stasiun Tanah Abang untuk dimintai keterangan dan dipertemukan dengan korban.
Pelaku mengakui telah mencuri sepeda yang diparkir dengan cara mencongkel dan membuka paksa kunci di parkiran sepeda Stasiun Tanah Abang pada 15 Desember 2025. Ia juga mengaku sempat menjual sepeda curian tersebut.
Terkait kasus ini, KAI Commuter mendorong korban untuk melanjutkan ke proses hukum. Namun, korban memilih untuk tidak melibatkan aparat kepolisian karena sepedanya telah ditemukan. “Sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian, karena sepeda yang hilang sudah ditemukan kembali yang sebelumnya sempat dijual oleh pelaku pencurian,” tambah Leza.
Leza mengimbau kepada seluruh pengguna Commuter Line untuk tidak ragu melaporkan dan melanjutkan proses hukum jika menjadi korban tindak kejahatan. “KAI Commuter akan terus mendukung dan mendampingi selama proses hukumnya,” jelasnya.





