Gresik – Seorang pria berinisial IL menjadi korban penganiayaan di sebuah SPBU di kawasan Manyar, Kabupaten Gresik. Pelaku, Rio Rohman Rosyidi (30), yang belakangan diketahui merupakan residivis, ditangkap polisi setelah melakukan aksinya pada Jumat (2/1/2026).
Motif penganiayaan ini terbilang sepele. Pelaku mengaku tersulut emosi karena merasa dipelototi oleh korban. Padahal, korban telah membantah tudingan tersebut.
Emosi Akibat Tatapan
Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Syaiful Rohim menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena merasa dipelototi korban. “Pelaku mengaku kesal dipelototi oleh korban. Padahal korban tidak merasa melototi pelaku,” kata Syaiful Rohim, dilansir detikJatim, Rabu (7/1/2026).
Menurut Syaiful, korban sempat mencoba menenangkan pelaku dengan mengatakan, “Ada apa mas, saya tidak melihat sampean.” Namun, pelaku yang terlanjur emosi langsung melayangkan pukulan kepada korban.
Penangkapan Pelaku
Aksi penganiayaan tersebut terjadi di SPBU Desa Sembayat, Manyar, Gresik. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya.
Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. “Saat penangkapan tidak ada perlawanan. Pelaku pasrah dan mengakui perbuatannya,” ujar Ipda Gifari, salah satu petugas yang terlibat dalam penangkapan.
Pelaku yang mengenakan kaos putih dan celana pendek tampak lesu saat digelandang petugas, berbeda dengan rautannya saat melakukan penganiayaan.






